Lombok Utara, bukadikit.co– Pandemic virus corona atau covid-19 tidak menghalangi kinerja Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Utara (Polres KLU) dalam mengungkap tindak kejahatan yang terjadi di KLU. Bahkan, dalam 2 (dua) bulan saja, Polres KLU berhasil mengusut 9 kasus kriminal dengan 10 orang tersangka.
Kapolres Lombok Utara AKBP Ferri Jaya Satriansyah S.H., menyebut, selama pandemic ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lotara tetap dijalankan, bahkan diperketat lagi meski
kasus kriminialitas di KLU cenderung menurun.
“Tugas kepolisian tetap berjalan di tengah keterbatasan dengan menerapkan standar covid-19 salama situasi pandemi” terang terang Kapolres saat konfrensi pers di Polres KLU, Rabu (10/06).
Lebih jauh Fery mengatakan, pihaknya berhasil menangkap para pelaku kejahatan tersebut di tempat dan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil pengembangan kasus dan penyelidikan.
“Hasil ungkap ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kepolisian dalam menjalankan tugasnya kepada masyarakat.” Katanya menjelaskan.

“Kita berharap peran serta masyrakat dalam menjaga situasi ditengah pandemi juga berjalan,” imbuh dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra S.H., S.IK., merincikan, kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Lombok Utara selama dua bulan terakhir pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 2 kasus lokasi Kecamatan Tanjung dan Gangga. Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 2 kasus. Kemudian, kasus penyalahgunaan ITE, 1 kasus. Selanjutnya, perjudian dan Sumber Daya Alam Hayati, tentang hewan yang dilindungi negara.
“Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan berasal dari Lombok Utara dengan TKP di beberapa Kecamatan,” terangnya.
“Adapun tingkat kriminalitas di wilayah hukum polres Lotara sebanyak 25 persen,” tutup dia.