Lombok Timur, bukadikit.co– Anggota Polsek Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pencurian di Dusun Gubuk Timuk, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya. Ketiga pelaku tersebut diamankan setelah kedapatan pemilik toko mencuri 74 bungkus rokok dengan berbagai merek di toko milik Amaq Al (45), warga setempat.
Diketahui, aksi ketiga pemuda inisial As, status pelajar, Ds (28) warga Gubuk Timuk dan IK (22) tersebut terjadi Senin dini hari (9|11) sekitar pukul 03.30 WITA.
Kapolsek Pringgebaya melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin, mengungkapkan, ketiga pelaku saat ini telah diamankan polisi guna melakukan proses hukum dan penyelidikan kasus lebih lanjut.
“Pelaku kini diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut,” kata dia saat dikonfirmasi.
Diceritakannya, kronologi kejadian bermula ketika pelaku datang melakukan aksinya ke TKP melalui pagar atas toko milik korban. Ketiga pelaku kemudian melakukan aksinya dengan mengambil rokok sebanyak 74 bungkus dengan berbagai merk.
Akan tetapi, aksi yang dilakukan ketiga pelaku tersebut diketahui pemilik toko. Pemilik toko kemudian meminta bantuan kepada warga lainnya untuk mengamankan para pelaku dan melapor ke Polsek Pringgabaya.
“Dari catatan kriminal kalau pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di TKP yang sama,” pungkasnya.