Lombok Utara, bukadikit.co– Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perizinan, dan Penanaman Modal Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Trisno, menyampaikan, sekitar 2500 pekerja yang terdampak akibat wabah virus corona covid-19 akan diberikan bantuan berupa uang insentif dari Pemkab KLU dalam kurun waktu tiga bulan.
“Untuk mengantisipasi tenaga yang di PHK (dirumahkan, red), 2500 orang yang kita prediksi, kita akan mencoba memberikan mereka bantuan 500.000 per orang, dalam waktu 3 bulan.” Ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/04).
Agus menekankan, pekerja yang terdampak wabah covid-19 yang dimaksud adalah pekerja yang sebelumnya memiliki pekerjaan baik itu di sektor pariwisata atau daratan, seperti bengkel atau toko, yang kemudian kehilangan pekerjaannya (kehilangan atau dirumahkan) akan menerima bantuan tersebut.

“Untuk sektor pariwisata, yang dapat menerima bantuan itu adalah pekerja yang berasal dari KLU. Sementara, yang dari luar KLU tidak termasuk” jelasnya.
Selain memberikan bantuan kepada pekerja yang di-PHK, Pemkab KLU juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dengan cara bekerjasama dengan desa.
“Pola kerjasama kita melalui desa untuk antisipasi dampak sosial ekonomi, yaitu melakukan padat karya, kita sudah usulkan ke tim satgas untuk 43 desa, termasuk desa pemekaran.” Terangnya.
“Nanti desa akan mendata warga yang terdampak, sehingga mereka akan mendapat bantuan. Kita tidak berikan uang, tapi pekerjaan, dimana padat karya ini targetnya 100 orang satu desa. Dan satu harinya mereka peroleh 60 ribu.” Imbuhnya.
Agus juga mengatakan, dana yang dikerahkan untuk padat karya sendiri senilai 2,5 miliyar, sedangkan untuk bantuan intensif kepada tenaga kerja yang di-PHK senilai 3,7 miliyar.