Lombok Utara, bukadikit.co– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sedang menangani sebelas kasus dugaan penyimpangan dana bantuan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di provinsi Nusa Tenggara Barat. Kesebelas kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk pembangunan RTG tersebut terjadi di tujuh kabupaten, termasuk di Kabupaten Lombok Utara. Hal tersebut diungkapkan Kabid Hukum Polda NTB, Abdul Azaz Siagian saat ditemui di Kayangan, Rabu (11/12).
“Semua kabupaten yang terdampak ada, tapi tidak harus saya sampaikan soalnya itu masih proses penyidikan, pokoknya dari sebelah kasus itu semua kabupaten ada,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan masing-masing kabupaten di NTB memiliki dua atau tiga dari tujuh kasus pembangunan RTG tersebut.
“Kabupaten itu ada tujuh kalau ada sebelas berarti ada kabupaten yang dua kasus dan ada yang tiga kasus, Lombok Utara sendiri ada, temasuk sebelas kasus dengan 7 kabupaten yang terdampak berarti ada yang dua, ada yang tiga kasus.” paparnya.
Azaz kemudian memaparkan modus kasus pembangunan yang sedang disidik Polda NTB.
“Pertama aplikator itu tidak melaksanakan sesuai SPK jadi perjanjiannya dengan pokmas, kedua diambil anggaranya, tahu-tahu kabur, kemudian ada yang membeli atau membelanjakan barang untuk bahan bangunan tidak sesuai, itulah modus-modusnya.
Tentu kita melakukan penyidikan untuk mencari bukti yang cukup, ini masih tahap penyelidikan, dalam melaksanakan pembangunan itukan ada tim teknis jadi dalam pembangunan rumah tahan gempa itu, ada tim teknis untuk mendampingi baik itu dari lembaga LPJKnya itu didampingi, jadi kalau ada pelaksana aplikator pasti ditemukan, itu tim teknis lapangan yang lebih tahu.” terangnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suriyono membeberkan kasus pembangunan RTG di Lombok Utara. Ia menyebut terdapat beberapa pokmas yang melapor.
“Ada fasilitator yang dilaporkan oleh pokmas saat ini sedang dilakukan penyidikan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama nanti bisa kita simpulkan,” papar Herman.
Ia menambahkan, modus lain kasus pembangunan RTG di Lombok Utara juga dikarenakan oleh dana yang sudah dicairkan, namun pembangunan di lapangan tidak kunjung dilakukan.
“Banyak masyarakat yang melapor sudah dilakukan pencairan tetapi progress dilapangan tidak sesuai dengan uang yang sudah dicairkan dan dari pihak aplikator untuk dihubungi sangat sulit sehingga mereka melaporkan kepada kita.
Di daerah Tanjung sendiri ada, kemudian di Bayan juga ada, saya tidak tahu pasti karena memang kita sedang melakuan penyidikan, mudah-mudahan ini segera bisa kita simpulkan, apakah bisa kita lakukan untuk menaikan ke tahap penyidikan atau bagaimana nanti kita katakan lebih lanjut ke rekan-rekan media.” pungkasnya.